Sunday, 3 May 2020

Mengenal Ruang Lingkup Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)

Pembukaan wilayah hutan berhubungan dengan Forest Engineering yang merupakan salah satu aplikasi keteknikan ke dalam suatu system vegetasi, tanah, air, dan kehidupan liar untuk menjamin pemanfaatan hutan yang sepenuhnya bagi manusia. Dimana hal ini mencakup pemanenan hutan, ergonomic dan pembukaan wilayah hutan itu sendiri.

mengenal

Pembukaan wilayah hutan ini mempelajari suatu teknik atau keteknikan, seperti teknik sipil dan kehutanan, dimana hal ini diperlukan untuk membangun atau pembuatan jalan dan bangunan-bangunan hutan untuk melancarkan kegiatan pembukaan wilayah hutan itu sendiri.

Untuk filosofi pembukaan wilayah hutan merupakan usaha untuk menciptakan kondisi yang baik agar persyaratan-persyaratan pengelolaan hutan yang lestari tercapai. Dimana hal ini didukung oleh konspe pembukaan wilayah hutan yang merupakan suatu perpaduan teknik, ekonomis, dan ekologis dari pembukaan dasar wilayah hutan, pemukaan tegakan dan system penanaman, pemeliharaan, penjarangan, dan pemanenan akhir (UNHAS, 2009).

Berdasarkan konsep pembukaan wilayah hutan (PWH) akan terciptanya suatu perencanaan dan pelaksanaan PWH mampu memperhatikan tujuan dan pemanfaatan pembangunan sarana dan prasarana PWH.

Dimana tujuan PWH ini terdiri dari untuk mempermudah penataan hutan, tindakan-tindakan pembinaan hutan (penanaman, pemeliharaan, penjarangan, pencegahan terhadap gangguan hutan) dan pemanenan hasil hutan terutama penyadaran dan pengangkutan kayu (UNHAS, 2009).

Adapun ciri-ciri tujuan PWH sebagai eksploitasi hutan sebagai berikut (UNHAS, 2009):

  1. Untuk membentuk tujuan mengeluarkan kayu dari hutan semudah atau seefeisen mungkin.
  2. Untuk tindakan jangka pendek yaitu waktu akan diadakan eksploitasi hutan dan prasarana yang dibangun pada umumnya berkualitas rendah.
  3. Setelah eksplotasi hutan selesai, prasarana PWH yang sudah dibangun tidak dipelihara lagi atau ditinggalkan begitu saja.
Ada juga fungsi ganda PWH, sebagai berikut (UNHAS, 2009):

  1. Untuk mempermudah penataan hutan
  2. Untuk mempermudah pengangkutan pekerja, perlatan, dan bahan-bahan keluar masuk hutan.
  3. Mempermudah kegiatan pembinaan hutan.
  4. Mempermudah kegiatan pemanenan hasil hutan (penebangan, penyaratan, pengumpulan, pengangkutan dan penimbunan).
  5. Untuk mempermudah pengawasan hutan
  6. Sebagai tempat rekreasi
  7. Sebagai perlindungan hutan, seperti ham dan penyakit hutan
Suatu hutan yang mengalami tercapainya suatu kelestariannya terjadi ketika pengelolaan alam maupun hutan buatan (Hutan Tanaman Industri atau HTI) dapat dilakukan usaha yang intensif terhadap kegiatan penataan hutan, pemanenan hasil hutan dan pembinaan hutan (yang terdiri penanaman, pemeliharaan dan penjarangan serta perlindungan hutan). Dimana hal ini didukung oleh sarana dan prasarana yang tersedia harus dapat menjamin kelancaran dan kemudahan pelaksanaan kegiatan itu sendiri.

Penutup

Pembukaan Wilayah Hutan adalah suatu kegiatan menyediakan prasarana untuk melancarkan kegiatan pembinaan hutan, perlindungan hutan, dan kegiatan produksi hutan dengan cara membuat jalan (Jalan utama, jalan cabang, jalan ranting, dan jalan sarad), tempat pengumpulan kayu sementara, tempat penimbunan kayu.

Sekian artikel yang membahas tentang Mengenal Ruang Lingkup Pembukaan Wilayah Hutan (PWH), semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber

Universitas Hasanuddin. 2009. Pembukaan Wilayah Hutan dan Keteknikan Kehutanan. UNHAS. Makassar.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Artikel "Penyuluhan Kehutanan di Hutan Rakyat"

Artikel Rakyat

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pengelolaan kawasan hutan yang lestari disertai dengan peningkatan fungsi-fungsinya dan pemanfaatan hasil hutan dapat terwujud, apabila dalam pelaksanaanya didukung oleh adanya partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat sekitar hutan dan instansi terkait lainnya. Dalam peran serta aktif masyarakat dapat terealisir, apabila mereka mengetahui dan sadar, serta peduli terhadap ekstensi kawasan hutan bagi dirinya, bagi bangsa dan bagi negaranya.

Mencapai kondisi tersebut, diperlukan upaya gerakan memasyarakatkan cinta hutan dan peduli lingkungan serta ekstensinya, melalui kegiatan penyuluhan kehutanan yang didukung oleh perencanaan penyuluhan yang mantap dan berkesinambungan.

Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi penyuluhan kehutanan tersebut, dibutuhkan berbagai upaya telah dan akan dilakukan, antara lain: penetapan berbagai ketetapan atau prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyuluh kehutanan.

Penyuluhan kehutanan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam upaya membentuk perubahan sosial masyarakat, karena peyuluhan bukan saja berperan serta dalam prakondisi masyarakat agar tahu, mau dan mampu berperan serta dalam pembangunan kehutanan, akan tetapi penyuluhan kehutanan harus terus aktif dalam melakukan proses pendampingan masyarakat sehingga tumbuh kemandiriannya dalam usaha atau kegiatan berbasis kehutanan (Pandoyo et al, 2020).

Penyuluhan kehutanan pada hakekatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha, aparat pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pembangunan kehutanan. Kegiatan penyuluhan kehutanan menjadi investasi dalam mengamankan dan melestarikan sumberdaya hutan serta pemanfaatan hasi hutan sebagai aset Negara dan upaya mensejahterakan masyarakat (Harsojo, 1996).

Masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan kehutanan diharapkan dapat berperilaku positif dan berpartisipasi aktif, mengembangkan diri baik dalam hal ilmu pengetahuan, kecakapan, sikap, dan motif tindakannya khususnya terhadap hutan, kehutanan dan lingkungan hidup pada umumnya (Ahmadi, 1979).

Oleh sebab itu partisipasi masyarakat akan tumbuh apabila masyarakat dijadikan subjek pembangunan dalam artian dijadikan sebagai pihak yang berkepentingan dan pengambil keputusan dalam berbagai aspek pembangunan kehutanan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengamanan, pemanfaatan hasil hutan serta berperan sebagai mitra pihak-pihak yang melakukan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan hal itu, maka makalah ini membahas tentang persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat terhadap hutan rakyat.

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan ini adalah bagaimana persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat terhadap hutan rakyat?

1.3 Tujuan Makalah

Tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat terhadap hutan rakyat.

II. ISI

2.1 Hutan Rakyat

Hutan rakyat sudah lama berkembang di kalangan masyarakat Indonesia dan banyak berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi dan ekologi pemilik maupun masyarakat sekitar yang dikelola secara tradisional. Perkembangan hutan wakyat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat di pedesaan melalui penyediaan bahan baku kayu yang memiliki potensi pengembangan hutan rakyat seluas 2,7 juta ha dan potensi produksi mencapai 16 juta m3 di Jawa.

Dimana pengembangan hutan rakyat tidak terlepas dari pengaruh masyarakat yang menggarap hutan rakyat dan penyuluh kehutanan yang memberikan informasi terkini mengenai pengelolaan hutan rakyat. Pengelolaan yang dilakukan masyarakat secara tradisionall yang mengandakan pengalaman (Azami, 2018).

Sebelum melakukan penyuluhan kepada masyarakat, penyuluh kehutanan diberikan informasi dan pelatihan untuk membentuk persepsi yang sama terkait hutan rakyat sehingga antar penyuluh kehutanan dapat menyampaikan informasi yang tidak kontradiktif. Penyuluh kehutanan mempunyai tujuan untuk melakukan perubahan sasarannya, tetapi sebelum mengubah perilaku sasaran, penyuluh kehutanan juga perlu mengetahui persepsi sasaran terhadap materi utama penyuluhan (Azami, 2018).

Prinsip Dasar Menyusun Strategi Penyuluhan Kehutanan

1. Belajar dari Masyarakat

Hakekat kegiatan Penyuluhan Kehutanan menyebarluaskan adalah informasi yang berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat dari pemanfaatan hutan secara lestari. Hal ini dapat dipahami oleh masyarakat apabila terjadi komunikasi yang baik, kesaling percayaan antara masyarakat dan penyuluh, serta masyarakat menyadari bahwa mereka merupakan salah satu dari trilogi pemanfaatan hutan yaitu: masyarakat, penyuluh/aparat dan hutan (Pandoyo et al, 2020).

Pemanfaatan oleh masyarakat banyak menggunakan kearifan tradisional dan cara-cara yang memang sudan terpercaya dan teruji mampu menyelasaikan permasalahan dalam pemanfaatan lahan hutan oleh masyarakat. Cara-cara dan kearifan tradisional tersebut dapat dijadikan pelajaran berharga oleh penyuluh. Penyuluh belajar dari masyarakat dan tidak melalui mengajari masyarakat (Pandoyo et al, 2020).

2. Orang Luar (Peneliti, Penyuluh, Petugas)

Sikap rendah hati, mau belajar dari masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai nara sumber adalah langkah bijak dan arif yang selayaknya dianut oleh penyuluh. Penyuluh hanya bertindak sebagai fasilitator dengan memberikan arahan dan pandangan yang demokratis serta disepakati oleh semua pihak (Pandoyo et al, 2020).

3. Saling Belajar dan Berbagi Pengalaman

Walaupun ada pengakuan atas pengalaman dan pengatahuan tradisional masyarakat bukan berati masyarakat selamanya benar dan dibiarkan tidak berubah. Demikian juga, pengetahuan modern yang diperkenalkan oleh orang luar tidak selalu dapat memecahkan masalah mereka. Oleh karena itu antara pengalaman dan pengetahuan orang luar saling melengkapi dan sama pentingnya (Pandoyo et al, 2020).

4. Informal

Kegiatan Penyuluhan Kehuatanan adalah pendidikan non formal yang tidak terikat pada absen, kurukulum dan tempat, maka kegiatan Penyuluhan Kehutanan dapat dilakukan di mana saja, sifatnya luwes, terbuka dan tidakmemaksa.

Situasi seperti ini akan menimbulkan hubungan yang akrab sehingga orang luar (penyuluh) akan berproses masuk dan diterima sebagai anggota kelompok diskusi. Prisip utama yang harus dipegang oleh Penyuluhan Kehutanan menyikapi sistem informal ini adalah: pertemuan yang dilakukan harus tepat waktunya dan tepat tempatnya (Pandoyo et al, 2020).

2.2 Fungsi Penyuluh Kehutanan

Fungsi penyuluh kehutanan terhadap perubahan sosial masyarakat cenderung tinggi. Tingginya peran penyuluh kehutananan terhadap perubahan sosial masyarakat dalam pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) diduga karena keinginan kuat dari dalam masyarakat untuk merubah keadaan kehidupan sosial ekonomi mereka menjadi kondisi ekonomi yang lebih baik.

Proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dapat ditelusuri melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu melalui tahapan proses sosial yang di mulai dari pengolahan hasil penen madu alam yang dulunya hanya dipergunakan untuk kosumsi masyarakat desa ini sendiri mengalami perubahan dalam pemasarannya dalam skala yang lebih luas keluar desa. Terjadi pula perubahan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu berupa gaharu, teknik budidaya karet lokal (Pandoyo et al, 2020).

Fungsi penyuluh kehutanan masyarakat dilakukan  melalui saluran komunikasi berupa pertemuan kelompok, pembelajaran  lapangan melalui pelatihan-pelatihan yang di adakan oleh penyuluh kehutanan. Kemudian ide-ide tersebut diadopsi oleh masyarakat. Contoh kongkritnya untuk hal pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya pertanian karet lokal kepada karet ungul yang teknologinya sudah di kembangkan sendiri oleh masyarakat sendiri.

Inovasi dan ide-ide yang ada pada masyarakat dari luar atau agen perubahan dalam hal ini penyuluh kehutanan yang terus bekerja intensif dengan dukungan masyarakat melalui suatu kegiatan penyuluhan sehingga terjadi perubahan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu. Ini sejalan dengan pendapat Soetomo (2009) yang manyatakan bahwa perubahan dalam mayarakat bersumber kebutuhan untuk merubah atau kehendak untuk berubah berasal dari dalam, sedangkan idea atau agen perubahan. Ini disebut dengan perubahan kontak selektif (Pandoyo et al, 2020).

1. Fungsi Penyuluh Kehutanan Terhadap Materi yang diberikan

Masyarakat yang mempunyai persepsi positif adalah masyarakat yang menyadari akan pentingnya peran penyuluhan kehutanan bagi perubahan kehidupan mereka dan kelestarian dimasa yang akan datang. Faktor lain yang dapat disinyalir menjadi penyebab tingginya peran penyuluh kehutanan terhadap materi yang diberikan terhadap perubahan sosial masyarakat dalam pemanafaatan hasil hutan bukan kayu, adalah telah berhasilnya penyuluh dalam manyampaikan materi penyuluhan.

Penyuluh kehutanan yang bertugas di telah melakukan inovasi dan membuat terobosan-terobosan yang dapat menunjang penambahan penghasilan masyarakat yang telah ada sebelumnya. Inovasi dan pengembangan yang dilakukan penyuluh kehutanan saat ini seperti mempasilitasi pemasaran madu alam yang dulunya hampir tidak pernah dijual keluar.

Sejalan dengan pendapat para ahli yang dikemukaan diatas dan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tingginya peran penyuluh kehutanan terhadap materi penyuluh kehutanan yang diberikan penyuluh kehutanan dapat diterima oleh masyarakat, sehingga mengalami perubahan dalam pengetahuan terhadap kelestarian hutan, cara pemanfaatan madu alam, sehingga pendapatan masyarakat menjadi meningkat (Pandoyo et al, 2020).

2. Fungsi Penyuluh Kehutanan Terhadap Terbentuknya kelompok Tani

Masyarakat yang mempunyai peran positif umumnya masyarakat yang menyetujuiakan terbentuknya kelompok tani di Desa mereka, masyarakat beranggapan bahwa dengan adanya kelompk tani tersebut dapat mempermudah mereka didalam pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan bukan kayu, juga dengan terbentuknya kelompok tani masyarakat juga ikut dilibatkan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait.

Kecenderungan tinggi peran serta masyarakat ini disebabkan masyrakat telah menyadari bawah akan pentingnya hutan dalam kehidupan desa mereka. Salah satu peran penyuluh kehutanan adalah sebagai pendampingan masyarakat, sebagai tahap awal dari proses pemberdayaan masyarakat manjadi kunci untuk melihat keberhasilan penyuluh dan kegiatan penyuluhan adalah dalam pembentukan dan pembagunan kelembagaan masyarakat di wilayah kerjaanya.

Penyuluh kehutanan harus berperan dalam menfasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas pengetahan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kelompok/kelembagaan yang kuat dan mandiri. Pada gilirannya akan tumbuh kesepakatan, kerjasama, dan jejaringan kerja antar kelompok, antar desa dan antar kecamatan (Pandoyo et al, 2020).

2.3 Persepsi Penyuluh Kehutanan

1. Pengetahuan Dasar Penyuluhan

Penyuluhan kehutanan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan masyarakat dalam membantu pembangunan kehutanan saat ini. Selain itu, penyuluhan kehutanan juga dapat mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar bersedia untuk ikut serta dalam kegiatan pembangunan kehutanan.

Penyuluhan kehutanan merupakan sebuah wadah bagi masyarakat yang mau dan mampu untuk belajar mengorganisasikan posisinya untuk meningkatkan kualitas sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang senantiasa dapat dikembangkan (Azami, 2018). Pihak-pihak yang berperan dalam proses pelestarian lingkungan hidup atau secara khusus dapat dikatakan sebagai kegiatan penyuluhan kehutanan adaah orang-orang yang disebut dengan penyuluh kehutanan (Permenhut No. P. 35/Menhut-II/2012).

Penyuluh kehutanan menyatakan setuju bahwa mereka memiliki peran penting dalam penyuluhan kehutanan dengan skor persentase persetujuan 84,00% (Azami, 2018) karena mereka menjadi mediator dalam penyampaian informasi berupa meteri dan kegiatan di lapang. Penyuluhan kehutanan paham mengenai tugas penyuluh kehutanan menyatakan setuju 80,00% (Azami, 2018) karena sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang pernah di ikuti sebelum ditetapkan menjadi penyuluh kehutanan.

Penyuluh kehutanan paham mengenai prinsip-prinsip pengelolaan hutan menyatakan sebesar 80,00% dan penyuluhan kehutanan paham unsur-unsur yang mempengaruhi pengelolaan hutan rakyat menyatakan setuju 80%, serta mengetahui hubungan timbal balik antara penyuluh kehutanan dengan masyarakat dengan skor persentase persetujuan yang sama yaitu 80,00% sehingga seluruhnya termasuk kategori tingkat persepsi baik (Azami, 2018).

2. Pengetahuan Terkait Manajemen Batas dan Status Lahan

Penyuluh kehutanan dapat dikatakan berhasil apabila dapat memperlihatkan kinerjanya dengan baik. Dimana sebagian besar penyuluh kehutanan memahami perkembangan batas dan status lahan sehingga mendapatkan skor persetujuan 76,00% (Azami, 2018). Penyuluh kehutanan harus bersikap netral pada adanya alih fungsi lahan karena tidak turut serta dalam alih fungsi lahan yang tejadi, namun berperan serta dalam mencegah adanya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan pelestarian lingkungan.

Penyuluh cenderung bersikap netral terhadap kesinambungan penanaman dengan pengaturan hasil hutan rakyat sehingga mendapat skor persentase persetujuan 66,00% (Azami, 2018). Berdasarkan rata-rata skor persentase persetujuan 68,50% dengan kategori tingkat persepsi sedang.

3. Pengembangan Hutan Rakyat

Pengembangan hutan rakyat menjadi semakin startegis untuk dapat berkontribusi terhadap berbagai permasalahan yang sedang terjadi saat ini diantaranya krisis pangan, krisis energi, pemansasan globall, kemiskinan, degradasi hutan dan lahan. Hal ini disebabkan oleh nilai manfaat hutan rakyat yang potensial memberikan manfaat baik sosial, ekonomi dan lingkungan.

Keberadaan lahan kritis di hutan rakyat dapat dikelola untuk menghasilkan kayu, bahan pangan untuk peningkatan kesejaterahaan masyarakat dan di sisi lain positif dalam usaha konservasi tanah dan air serta penyerapan karbon (Handayani, 2013).

Skor persentase persetujuan yang didapatkan dari pernyataan retribusi kayu dan perkembangan harga kayu adalah 54,00% dan 58,00% sehingga ketiga pernyataan termasuk dalam kategori tingkat persepsi sedang. Penyuluh menyatakan sikap netral pada pengembangan hutan rakyat yang mengarah ke penjualan kayu karena penyuluh merasa perkembangan harga kayu dan retribusi kayu bukan tugas utama sebagai penyuluh kehutanan.

Skor persentase persetujuan untuk sistem perkembangan hutan rakyat dari masa ke masa 66,00% yang termasuk tingkat persepsi sedang (Azami, 2018). Hal ini terjadi karena penyuluh menyatakan bahwa hanya mengikuti dan melaksanakan sistem perkembangan hutan rakyat yang ada. Berdasarkan rata-rata skor tiap pernyataan persepsi penyuluh kehutanan didapatkan hasil rata-rata skor persentase persetujuan 59,33% dengan ketegori tingkat persepsi sedang (Azami, 2018).

4. Pengaruh Jenis Tanaman Terhadap Kesesuaian Lahan

Kesesuaian tempat tumbuh menjelaskan persyaratan tumbuh yang diperlukan oleh satu jenis pohon untuk tumbuh dengan baik. Penyluh kehutanan dan masyarakat umumnya telah memahami kesesuaian tempat tumbuh. Di pedesaan terdapat beragam jenis pohon penghasi kayu. Sebagian jenis pohon ditanam dalam jumlah besar dan sebagian lainnya ditanam dalam jumlah terbatas.

Jenis pohon yang ditanam secara terbatas menunjukkan bahwa jenis tersbut komersial dan jenis tersebut pertumbuhannya kurang baik karena tempat tumbuhnya tidak sesuai, penyuluh kehutanan dan masyarakat dapat menentukan jenis pohon yang sesuai untuk ditanam di lahan hutan rakyat dengan mengamati pertumbuhan beragam jenis yang ada di desa (Azami, 2018).

Berawal dari persepsi terhadap hutan besar pengaruhnya pada wujud hubungan manusia dengan hutan, yang dapat dibedakan menjadi seseorang menolak lingkungannya, bekerjasama dan mengurus lingkungan (mengeksploitasi). Seseorang menolak lingkungan disebabkan seseorang tersebut mempunyai pandangan yang tidak sesuai dengan apa yang diiginkannya, sehingga orang tersebut dapat memberikan bentuk tindakan terhadap hutan sesuai dengan apa yang dikehendakinya.

Sebaliknya bagi seseorang yang mempunyai persepsi menerima lingkungan, seseorang dapat memanfaatkan hutan sekaligus menjaga dan menyelamatkan hutan dari kerusakan, sehingga hutan akan terjaga dari kerusakan dan memberikan manfaat bagi kerusakan sekitar (Junianto, 2007).

5. Pengetahuan Mengenai Materi Penyuluhan

Materi penyuluhan merupakan bahan penyuluhan yang disampaikan penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan.

Materi penyuluh dibuta oleh penyuluh atau pihak lain yang kompeten berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya kehutanan. Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa materi penyuluhan yang diberikan oleh penyuluh sudah sesuai dengan kebutuhan hutan rakyat yang dikelola oleh masyarakat itu sendiri (Azami, 2018).

Penyuluh memiliki skor persentase persetujuan sebesar 80,00% untuk pernyataan melakukan penyusunan rencana kegiatan sesuai program karena salah satu tugasnya sebagai penyuluh untuk menyusun rencana kegiatan agar program dapat tercapai dengan baik.

Penyuluh setuju telah memahami keterkaitan antara tugas penyuluh dengan pengelolaan hutan rakyat dan mendapatkan skor persentase 80,00% (Azami, 2018). Menurut penyuluh, salah satu indikator keberhasilan penyuluh adalah tercapainya pengelolaan hutan rakyat yang lestari. Berdasarkan rata-rata skor tiap pernyataan persepsi penyuluh didapatkan hasil rata-rata skor persentase persetujuan 80,67% dengan kategori persepsi baik.

6. Pengetahuan Mengenai Evaluasi Penyuluhan

Sebagian penyuluh sudah melakukan evaluasi kegiatan penyuluhan dan evaluasi pengelolaan hutan rakyat yang dilakukan masyarakat. Evaluasi kegiatan dalam proses penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh penyuluh dilakukan juga evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan, baik dari kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan rakyat maupun kegiatan penyuluhan itu sendiri.

Penyuluh memiliki tingkat persepsi yang baik terkait evaluasi kegiatan penyuluhan dan evaluasi pengelolaan hutan rakyat dengan skor persentase yang sama yaitu 74,00% (Azami, 2018).

2.4 Persepsi Masyarakat

1. Pengetahuan tentang Penyuluhan

Pengetahuan penyuluhan dimuali dari adanya kegiatan penyuluhan kehutanan yang pada hakikatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha, aparat pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pembangunan kehutanan. Dimana masyarakat memiliki persepsi yang baik terkait penyuluhan dengan persetase persetujuan 84,00%.

Hal ini dijelaskan oleh masyarakat bahwa sebagian besar masyarakat turut serta dalam kegiatan penyuluhan dan menginterprestasikannya dalam kehidupan sehari-hari yang beberapa di antarnya didampingi oleh penyuluh (Azami, 2018). Namun ada juga masyarakat yang menyatakan netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju bahwa sudah diadakan penyuluhan. Hal ini terjadi karena penyuluhan dianggap tidak terlalu penting.

2. Kesesuaian Fungsi Lahan dan Faktor yang Mempengaruhinya

Kesesuaian tempat tumbuh menjelaskan persyaratan tumbuh yang diperlukan oleh satu jenis pohon untuk tumbuh dengan baik. Masyarakat umumnya telah memahami kesesuaian tempat tumbuh. Di pedesaan terdapat beragam jenis pohon penghasi kayu. Sebagian jenis pohon ditanam dalam jumlah besar dan sebagian lainnya ditanam dalam jumlah yang terbatas.

Jenis pohon yang ditanam secara terbatas menunjukkan bahwa jenis tersebut kurang komersial dan jenis tersbut pertumbuhannya kurang baik karena tempat tumbuhnya tidak sesuai. Dengan mengamati pertumbuhan beragam jenis pohon yang ada di desa, masyarakat dapat menentukan jenis pohon yang sesuai untuk ditanam di lahan miliknya. Selain mengamati pertumbuhan beragam jenis pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik.

Kegiatan pemiliharaan yang dilakukan masyarakat meliputi penyulaman, penyiangan, pendagiran, pemupukan, pemangkasan cabang, penjarangan pohon dan pengendalian hama. Kegiatan dan pemberatasan hama dan penyakit jarang dilakukan oleh masyarakat karena kendala biaya. Kegiatan penyuaman adalah kegiatan yang mengaganti tanaman yang mati. Masyarakat  yang melakukan penyulaman 80,00%, sedangkan yang tidak melakukan penyulaman 20,00% (Azami, 2018).

3. Pengaruh Kayu terhadap Pendapatan Masyarakat

Hutan rakyat menghasilkan manfaat lingkungan yang tinggi. Masyarakat hutan rakyat kayu adalah masyarakat yang memiliki usaha lain atau pekerjaan lain. Masyarakat yang memiliki lahan luas, mengelola sebagian lahannya untuk usaha pertanian dan sebagian lainnya untuk hutan rakyat kayu.

Usaha pertanian untuk mencukupi kebutugan sehari-hari, sedangkan hutan rakyat kayu berfungsi sebagai tabungan. Usaha ini sedang dalam tingkat pertumbuhan sehingga dapat dikembangkan dalam skala luas tanpa menimbulkan jatuhnya harga kayu (Azami, 2018).

Sebagian besar masyarakat hutan rakyat 61,67% memasarkan hasil kayunya ke pengepul. Pembeli yang mendatangi pemilik kayu rakyat, kemudian pembeli yang melakukan pengangkutan kayu rakyatnya. Biaya pemanenan dan pengakutan ditanggung oleh pembeli sehingga masyarakat mendapatkan pendapatan bersih. Menurut Azami (2018) bahwa masyarakat lebih suka memasarkan kayunya dengan sistem ini karena lebih praktis dan tidak perlu mengeluarkan biaya banyak.

4. Pengaruh Jenis Tanaman terhadap Kesesuaian Lahan

Kesesuain lahan adalah tingkat kecocokan sebidang lahan untuk pengenuaan tertentu. Kesesuain lahan tersebut dapat dinilai untuk kondisi saat ini (kesesuaian lahan aktual) atau setelah diadakan perbaikan (kesesuaian lahan potensial). Pemilihan komoditas dalam pembangunan hutan rakyat tentunya memerlukan landasan ilmiah agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan tetap positif terhadap lingkungan.

Pemilihan jenis tanaman berdasarkan perkiraan dapat menimbulkan kesalahan yang potensial dan menimbulkan kerugian dalam pembangunan hutan. Jenis yang bernilai ekonomi tinggi belum tentu dapat tumbuh baik pada suatu lahan jika belum diketahui tingkat kesesuaian lahan.

Oleh karena itu pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan kondisi biofisik hutan rakyat. Informasi jenis tanaman yang tumbuh baik di sekitar hutan rakyat menjadi bahan pertimbangan untuk menjadi jenis tanaman potensial yang akan ditanam (Azami, 2018).

5. Pengaruh Hama terhadap Pertumbuhan Tanaman

Kaidah pemeliharaan hutan rakyat (pemupukan, penyiangan, penjarangan dan pengendalian hama penyakit) yang baik tersebut, umumnya tidak diikuti oleh masyarakat yang memandang hutan rakyat sebagai tabungan atau usaha sampingan.

Kegiatan pemberantasan hama dan penyakit dilakukan dengan tujuan mencegah terhadap serangan hama dan penyakit supaya tanaman bisa tumbuh dengan baik. Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa setiap jenis tanaman pernah diserang hama, mesipun sudah dilakukan pencegahan. Masyarakat memiliki persepsi baik terkait aspek tersebut dengan skor persentase persetujuan 78,00% dan 74,33% (Azami, 2018).

PENUTUP

Kesimpulan makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan adalah sebagai berikut:

1. Persepsi penyuluh kehutanan terhadap hutan dapat diketahui melalui persentase pengetahuan dasar penyuluhan, pengetahuan terkait manajemen batas dan status lahan, pengembangan hutan rakyat, pengaruh jenis tanaman terhadap kesesuaian lahan, pengetahuan mengenai penyuluhan, dan pengetahuan mengenai evaluasi penyuluhan.

2. Persepsi masyarakat terhadap hutan rakyat dapat diketahui melalui persentase pengetahuan tentang penyuluhan, kesesuaian fungsi lahan dan faktor yang mempengaruhinya, pengaruh kayu terhadap masyarakat, pengaruh jenis tanaman terhadap kesesuaian lahan, dan pengaruh hama terhadap pertumbuhan tanaman.

Saran pada makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan ini adalah bahwa makalah kedepannya perlu dianalisis dan dibahas tentang persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat di hutan kemasyarakatan untuk mengetahui perbedaan persepsi di hutan rakyat.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, H., A. 1979. Psikologi Sosial. Bina Ilmu. Surabaya.

Azami, R. 2018. Persepsi Penyuluh Kehutanan dan Petani Terhadap Hutan Rakyat di Kabupaten Bogor Jawa Barat. [Skripsi]. IPB. Bogor.

Handayani, W. 2013. Evaluasi Kesesuaian Lahan Jenis-jenis Tanaman Hutan Rakyat Agroforestry di Desa Tenggerahaja, Kecematan Sukamantri, Ciamis. J Agroforestry.

Harsojo. 1996. Pengantar Antropologi. Peneliti Bina Cipta. Bandung.

Junianto, B. 2007. Persepsi, Sikap dan Perilaku Masyarakat Sekitar terhadap Keberadaran Hutan Penelitian Haurbentes (Studi Kasus di Desa Jugalaya, RPH Jasinga, BKPH Jasinga) [Skripsi]. IPB. Bogor.

Pandoyo et al., 2020. Peran Penyuluhan Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu. Universitas Tanjungpura. Pontianak.

Salam Lestari,

Author: Lamboris_Pane

Saturday, 2 May 2020

5 Sistem Dasar Bangunan Air terhadap Kegiatan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)

Kegiatan pembukaan wilayah hutan bertujuan untuk mempermudah penaataan hutan, tindakan-tindakan pembinaan hutan (penanaman, pemeliharaan, penjarangan, pencegahan terhadap gangguan hutan) dan pemanenan hasil hutan terutama penyadaran dan pengangkutan kayu. Dalam hal ini berhubungan dengan adanya suatu bangunan air dalam menjaga atau melindungi hutan dari bencana alam erosi.

sistem

Adapun 5 sistem dasar bangunan air terhadap kegiatan PWH, sebagai berikut (UNHAS, 2009).

1. Sistem Drainase Jalan

Menurut UNHAS (2009) menyatakan bahwa curah hujan yang lebat kecuali pada waktu yang singkat, seingkali merupakan masalah utama bagi pengikisan permukaan jalan atau juga bagi dasar jalan, teristimewa bagi jalan yang melintang kanal atau jalur arus air. Dimana masalah erosi yang hebat pada kanal dan dasar arus air di daerah cekungan yang lebar yang dapat membahayakan konstruksi jalan, mampu meningkat bahanya pada saat curah hujan lebih dari 25 mm per jam.

2. Sekat Air (water-bar), Drainase dan Bak Penampung

Sistem ini ditempatkan pada daerah yang curam yang dibuat pada permukaan jalan melintang menuju lereng lembah, yang dapat mengelirkan air di permukaan jalan sebelum terjadi pencucian partikel tanah oleh aliran di permukaan jalan. Dimana hal ini dibentuk dari baja, tembok, kayu atau papan, kayu bulat atau hanya galian tanah saja.

Sistem ini diperlukan secara khusus pada jalan yang memiliki kelerangan lebih dari 5 % dan pada jalan tanpa pelapisan (camber). Oleh sebab itu kepentingan agar sekat air ini dapat bersih dengan sendirinya, memerlukan aliran air, maka hendaknya sekat air ini diletakkan di atas jalan dengan kemiringan 6-7 %.

Menurut UNHAS (2009) menyatakan bahwa efektifitas dari sekat sistem ini tergantung kepada jarak atau spacing dan cara mengerjakan pembersihan (pembersihan dari butiran tanah, daun-daunan, ranting-ranting dan lain sebagainya) dalam rangka menjaga agar tetap berfungsi sepanjang waktu.

3. Gorong-gorong

Sistem ini mempunyai sebutan dengan sub¬-base culverts yang dapat dibentuk dengan kayu maupun pipa beton. Sistem ini digunakan pada aliran arus musiman dan aliran yang lebih kecil. Menurut UNHAS (2009) menyatakan bahwa pada umumnya culvert yang terbentuk dari kayu keras dan tahan lama memiliki durasi 5-6 tahun, sedangkan yang terbentuk dari kayu memakai zat kimia bahan pengawet, dapat tahan sampai 10 tahun.

4. Drainase Jalan

Pada setiap langkah-langkah yang ramah lingkungan gytan rekayasa praktek memberikan memuaskan dan akibatnya air drainase dapat digunakan untuk mencegah erosi yang dianggap baik sesuai serta dapat mencapai proyek jalan daerah terpencil di hutan, yang dibandingkan dengan apa yang ditemukan di jalan dan perpanjangan proyek yang lainnya.

5. Jembatan

Sistem yang termasuk bangunan konstruksi diatas sungai yang dapat digunakan sebagai prasarana lalu lintas darat, dengan lingkup melengkapi sistem lalu lintas ekonomi dan transportasi masyarakat. Dimana perencanaan teknis dilaksanakan oleh konsultan pendamping, dibantu oleh kepala pelaksana (mandor) dan alternarive desain sesui dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun 5 jenis jembatan di antara nya adalah jembatan bambu, jembatan gantung, jembatan kayu dengan gelagar besi, jembatan kayu dengan gelagar kayu, dan jembatan beton.

Penutup

Sistem dasar bangunan air terhadap kegiatan pembukaan wilayah hutan terdiri dari sistem drainase jalan, sekat air, gorong-gorong, drainase jalan, dan jembatan.

Sekian artikel yang membahas tentang 5 Sistem Dasar Bangunan Air terhadap Kegiatan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH), semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber

Universitas Hasanuddin. 2009. Pembukaan Wilayah Hutan dan Keteknikan Kehutanan. UNHAS. Makassar.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Artikel "Metode Komunikasi Kehutanan"

metode komunikasi kehutanan

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pengelolaan kawasan hutan yang lestari disertai dengan peningkatan fungsi-fungsinya dapat terwujud melalui pelaksanaannya didukung oleh adanya partisipasi aktif oleh seluruh masyarakt dan instansi terkait lainnya. Dimana hal ini mengenai peran serta aktif dari masyarakat, dapat terealisir melalui mereka mengetahui dan sadar, serta peduli terhadap ekstensi kawasan hutan bagi dirinya, bagi bangsa dan bagi negaranya.

Untuk mencapai keadaan tersebut, diperlukan upaya gerakan memasyarakatkan cinta hutan dan peduli lingkungan serta ekstensinya, melalui kegiatan penyuluhan kehutanan yang didukung oleh perencanaan penyuluhan yang mantap dan berkesinambungan.

Penyuluhan kehutanan terdiri dari beberapa kegiatan dengan tujuan yang diinginkan antara lain perbaikan-perbaikan teknologi, cara kerja dan tingkat kehidupan masyarakat tani hutan.

Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan secara teratur dan terarah, tidak mungkin dilaksanakan begitu saja, oleh karena itu memerlukan dan menerapkan, sehingga masyarakat tani hutan tersebut dapat menolong dirinya sendiri mengubah dan memperbaiki tingkat pemikiran, tingkat kerja dan tingkat kesejahteraan hidupnya (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejurusan, 2013).

Rangka meningkatkan peran dan fungsi penyuluhan kehutanan terdiri dari penetapan berbagai ketetapan atau prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyuluh kehutanan.

Dimana masyarakat menjadi sasaran penyuluhan kehutanan diharapkan berperilaku positif dan berpartisipasi aktif, mengembangkan diri baik dalam hal ilmu pengetahuan, kecakapan, sikap, dan motif tindakannya khususnya terhadap hutan, kehutanan dan lingkungan pada umumnya.

Sikap masyarakat yang peduli akan tumbuh apabila masyarakat dijadikan subjek pembangunan artinya sebagai pihak yang berkepentingan dan pengambil keputusan dalam berbagai aspek pembangunan kehutanan sejak perencanaan, pelaksaan, pengamanan, pemanfaatan hasil serta berperan sebagai mitra pihak-pihak yang melakukan monitoring dan evaluasi.

Berdasarkan hal tersebut maka makalah ini dibentuk untuk memberi sebuah ilmu pengetahuan, strategi dan unsur-unsur metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan terhadap masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada makalah ini adalah bagaimana strategi unsur-unsur metode komunikasi penyuluhan kehutanan?

1.3 Tujuan Makalah

Tujuan makalah ini adalah untuk memahami dan mengetahui strategi unsur-unsur metode komunikasi penyuluhan kehutanan.

II. ISI

2.1 Strategi Pelaksanaan Penyuluhan

Penyuluhan kehutanan akan lebih fokus terhadap masalah manusianya atau masyarakat agar berdaya menjadi pelaku pembangunan kehutanan yang dapat dihubungkan dengan aspek ekonomi, lingkungan, sosial bahkan aspek agama dan budaya. Masyarakat akan berdaya apabila dibangun, diperkuat atau dikembangkan kelembagaannya dan diberi pendamping kearah kemandirian.

Hal tersebut dilakukan dengan menguatkan SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, aturan main, dan sarana prasarananya, pemberian akses berupa ilmu pengetahuan, modal dan pemasaran serta kemitraan dan jaringan kerja. Melalui pola tersebut diharapkan terjadi perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat (Angriani, 2016).

Angriani (2016) menyatakan bahwa terdapat indikator-indikator yang menjadi sasaran program pemberdayaan masyarakat, sebagai berikut:

  1. Masyarakat mampu melaksanakan penghijauan dan konservasi alam secara swadaya.
  2. Pemuda berperan aktif dalam upaya penghijauan.
  3. Masyarakat mengetahui untuk mengaplikasikan kebijakan kehutanan.
  4. Terbentuknya KMPM-KMPM.
  5. Terjadinya kapasitas kelompok masyarakat meningkat.
  6. Membentuk wadah bagi para pelestari hutan andalan.
  7. Membentuk jaringan kerja dan wawasan anggota HPHA meningkat.
  8. Membentuk penyuluh-penyuluh swadaya masyarakat sebagai mitra penyuluhan.
  9. Sekolah-sekolah memberikan materi pendidikan kehutanan dan lingkungan kepada anak didiknya.

2.1.1 Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Masyarakat

Tahap awal dari proses pemberdayaan masyarakat dan menjadi kunci untuk melihat keberhasilan penyuluh dan kegiatan penyuluhan adalah dalam pembentukan dan pengembangan kelembagaan masyarakat di wilayah kerjanya.

Dimana penyuluhan ini mempunyai peran dalam memfasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kelompok atau kelembagaan yang kuat dan mandiri, hingga gilirannya akan tumbuh kesepakatan, kerjasama, dan jaringan kerja (networking) antar kelompok, antar desa dan antar kecamatan.

Oleh sebab itu strategi pendekatan fasilitasi yang dilakukan antara lain melalui pemantapan organisasi kelompok, peningkatan kualitas managerial sistem usaha, pemantapan kesepakatan atau aturan, pencarian bantuan sumber daya pemodalan sarana dan prasarana (Angriani, 2016).

2.1.2 Pendamping Kegiatan Usaha Masyarakat

Penyuluh berperan dalam pendampingan kegiatan usaha masyarakat berbasis kehutanan harus dilaksanakan secara terus menerus sejalan dengan tingkat produktifitas, jenis aktifitas dan sistem kegiatan atau usaha. Sehingga berkembangnya kegiatan dana usaha Kelompok Masyarakat Produktif atau Mandiri (KMPM) berbasis pembangunan kehutanan, mencirikan terwujudnya kemandirian secara sosial dan ekonomi.

Strategi ini dilakukan melalui asistensi teknis pelatihan atau alih teknologi mulai dari perencanaan, teknik budidaya dan pengolahan hasil, keterampilan sistem agrosilvobisnis dan lain-lain (Angriani, 2016).

2.2 Unsur-unsur Metode Komunikasi

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyatakan bahwa komunikasi merupakan pengiriman serta penerimaan sebuah pesan atau berita dari dua orang atau lebih agar pesan yang dimaksud bisa dipahami.

Ketika komunikasi berjalan efektif, maka arus informasi dalam kegiatan penyuluhan akan berjalan lancar, sehingga materi penyuluhan dapat diterima oleh para petani hutan. Sebaliknya, bila komunikasi terhambat, arus informasi pun tersendat, dampaknya materi penyuluhan yang disampaikan tidak dapat diterima secara optimal (Christoperos, 2020).

Christoperos (2020) menyatakan bahwa ada beberapa metode komunikasi, sebagai berikut:

  1. Metode rendundan atau repetisi adalah bahwa ada faktor pengaruh pengulangan atau repitisi sebuah pesan terhadap efektifitas tersampaikannya pesan tersebut.
  2. Metode kanalisasi adalah metode dengan penggunaan teknik canalizing yang mengharuskan kita betul-betul mengenal khalayak sasaran.
  3. Metode informatif adalah metode yang paling sederhana dengan memberikan penerangan sejelas-jelasnya tentang maksud pesan terhadap khalayak.
  4. Metode persuasif adalah metode dengan cara bujukan terhadap khalayak.
  5. Metode edukatif adalah metode yang mirip dengan metode informatif dengan lebih disegaja, teratur dan terencana dengan tujuan mengubah tingkah laku manusia kearah yang diinginkan.
  6. Metode kursif adalah metode dengan cara memaksa kehendak terhadap khalayak.

Komunikasi dapat terjadi atau berjalan apabila memiliki tiga unusr, sebagai berikut:

1. Komunikator atau sender

Komunikator merupakan orang yang menyampaikan isi pernyataannya kepada komunikan. Dimana komunikator bisa perorangan, kelompok, atau organisasi pengirim berita.

Untuk tanggungjawab utamanya dalam penyuluhan adalah mengirim pesan dengan jelas, memilih channel yang cocok untuk mengirim pesan, dan meminta kejelasan bahwa pesan telah diterima dengan baik. Dalam berkomunikasi dengan khalayak, komunikator harus menyampaikan dengan tingkat pengetahuan pihak penerima.

2. Komunikan atau penerima

Komunikan merupakan rekan dari komunikator dalam komunikasi yang mempunyai tanggung jawab yaitu berkonsentrasi pada pesan untuk mengerti dengan baik benar akan pesan yang diterima dan merespon dengan baik untuk memastikan bahwa pesan telah diterima dan dimengerti.

3. Channel

Berkomunikasi antara komunikator dan komunikan digunakan channel. Dimana arti channel ini adalah saluran atau jalan yang dilalui oleh isi pernyataan komunikator kepada komunikan atau jalan dilalui feedback komunikan kepada komunikator yang digunakan oleh pengirim pesan (SMS, telepon, email, dan lain sebagainya).

III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kesimpulan pada makalah ini adalah bahwa strategi yang dapat digunakan pada metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan adalah strategi fasilitasi penguatan kelembagaan masyarakat dan pedamping kegiatan usaha masyarakat. Strategi itu dijalan oleh unsur-unsurnya adalah komunikator, komunikan, dan channel.

3.2 Saran

Saran untuk makalah kedepannya ada baiknya membahas materi pokok penyuluhan kehutanan, untuk mengetahui hubungan atau kolerasi antara metode komunikasi dan penyuluhannya.

DAFTAR PUSTAKA

Angriani, E. 2016. Penyuluhan Kehutanan "Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kelembagaan dan Pendampingan agar terjadi Masyarakat yang Produktif dan Mandiri Berbasis Pembangunan Hutan dan Kehutanan. Universitas Riau. Pekan Baru.

Christoperos et al. 2020. Materi Mata Kuliah Metode Komunikasi dan Penyuluhan Kehutanan.

Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejurusan. 2013. Buku Teks Bahan Ajar Siswa "Penyuluhan Kehutanan." Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Jakarta.

Salam Lestari,

Author: Lamboris_Pane

3 Ekstraksi Oleoresin

Ekstraksi adalah pemisahan zat berkhasiat yang terkandung dalam jaringan tumbuhan atau hewan dari komponen inaktif atau inert menggunakan pelarut selektif. Dapat diperoleh dari tumbuhan berupa cairan, semi padat atau serbuk yang relatif tidak murni dan digunakan hanya untuk penggunaan eksternal.

ekstraksi

Adapun tujuan ekstraksi untuk mencapai kadar yang dibutuhkan secara terapeutik dan untuk mengurangi material inert dengan menggunakan pelarut selektif. Standarisasi prosedur ekstraksi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas obat herbal yang dibuat.

Ekstrak yang telah siap digunakan sebagai agen pengobatan dalam bentuk tinktura atau ekstrak cair, selanjutnya diproses untuk dibuat dalam berbagai sediaan seperti tablet atau kapsul atau ekstrak tersebut difraksinasi untuk diisolasi senyawa kimia tunggal yang terkandung di dalamnya (Chandra, 2012).

Penyulingan

Penyulingan merupakan suatu metode untuk memisahkan komponen-komponen suatu campuran dari dua jenis campuran atau lebih berdasarkan perbedaan tekanan uap dari masing-masing zat tersebut. Metode penyulingan yang pada umumnya dilakukan yaitu penyulingan dengan air (water distillation), dimana pada metode ini bahan tumbuhan dimasukkan dalam wadah yang berisi air, selanjutnya direbus sampai uap air dan minyaknya mengalir dan didinginkan melalui pipa dalam kondensor. Air dan minyak yang keluar dari kondensor ditampung dalam labu bersih (Yuliani, 2012).

Maserasi

Maserasi merupakan suatu metode ekstraksi yang dilakukan melalui perendaman serbuk bahan larutan pengekstrak yang digunakan untuk mengekstrak zar aktif yang mudah larut dalam cairan pengekstrak, tidak mengembang dalam pengekstrak, dan tidak mengandung benzoin (Hargono, 1986). Metode maserasi terdiri dari digesti, pengadukan kontinyu, remaserasi, maserasi melingkar, dan maserasi melingkar bertingkat (Hargono, 1986).

Digesti merupakan maserasi menggunakan pemanasan lemah (40-500 C). Maserasi pengadukan kontinyu merupkan maserasi yang dilakukan pengadukan secara terus-menerus, misalnya menggunakan shaker, sehingga dapat mengurangi waktu hingga 6-14 jam. Remaserasi merupakan maserasi yang dilakukan beberapa kali. Maserasi melingkar merupakan maserasi yang cairan pengekstrak selalu bergerak dan menyebar. Maserasi melingkar bertingkat merupakan maserasi yang bertujuan untuk mendapatkan pengekstrakan yang sempurna.

Ekstraksi Pelarut

Ekstraksi pelarut merupakan suatu proses yang menghasilkan concrete dan absolute yang bersifat larut dalam etanol dan bau minyak (Ketaren, 1985). Adapun keuntungan ekstraksi pelarut secara kuantitas adalah hanya dapat diguanakan untuk produk yang bebas dari lemak. Sedangkan menurut Hudson (1985) menyatakan bahwa eksttraksi pelarut adalah bagian dasar dalam koefisien distribusi dalam mendapatkan komponen flavor suatu produk, pemilihan ekstraktan dan produk yang diekstrak merupakan hal penting.

Pelarut dapat dibagi menjadi 2 grup yaitu grup polar dan grup non polar. Perbedaan dari kedua grup tersebut adalah potensial elektrik, dimana grup non polar tidak mempunyai potensial elektrik pada molekulnya (Mellan, 1950). Misalnya pelarut Petroleum Eter digunakan dalam industri, pelarut ini memiliki kisaran titik didih antara 30-700 C. Pelarut ini paling baik untuk digunakan sebagai pelarut karena mempunyai sifat stabil dan juga bersifat mudah menguap (Guenther, 1987).

Penutup

Ekstraksi adalah pemisahan zat berkhasiat yang terkandung dalam jaringan tumbuhan atau hewan dari komponen inaktif atau inert menggunakan pelarut selektif. Dapat diperoleh dari tumbuhan berupa cairan, semi padat atau serbuk yang relatif tidak murni dan digunakan hanya untuk penggunaan eksternal.

Sekian artikel yang membahas tentang 3 Ekstraksi Oleoresin, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber

Chandra, R. A. 2012. Isolasi Uji Aktivitas Antioksi dan Senyawa Alkaloid dari Ekstrak Daun Phoebe decliana Ness. Skripsi. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,UI. Depok.

Guenther, E. 1987. Minyak Atsiri Jilid I. Universitas Indonesia. Jakarta.

Hargono. D. 1986. Sediaan Galenik. Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta.

Hudson, M. 1985. Flavor Chemistry and Techonology. AVI Book Pub. New York.

Ketaren. 1985. Pengantar Teknologi Minyak Atsiri. Balai Pustaka. Jakarta.

Mellan, I. 1950. Industrial Solvent. Reinhold Publ. Co., New York.

Yuliani, S. dan Satuhu. 2012. Panduan Lengkap Minyak Asiri. Cetakan Pertama. Penebar Swadaya. Jakarta.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Friday, 1 May 2020

8 Hubungan antara Pembukaan Wilayah Hutan (PWH), Penataan Hutan dan Sistem Pemanenan Kayu

Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) adalah suatu kegiatan menyediakan prasarana untuk melancarkan kegiatan pembinaan hutan, perlindungan hutan, dan kegiatan produksi hutan dengan cara membuat jalan (Jalan utama, jalan cabang, jalan ranting, dan jalan sarad), tempat pengumpulan kayu sementara, tempat penimbunan kayu.

hubungan

Penataan hutan merupakan salah satu tujuan yang ingin oleh kegiatan pembukaan wilayah hutan. Dimana penataan hutan ini terdiri dari kegiatan pengelompokan rancangan bangunan dalam pengeloaan hutan untuk mampu memanfaatkan secara efektif dan efesien terhadap hasil hutan itu sendiri.

Sistem pemanenan kayu merupakan salah satu kegiatan pemanfaatan hutan yang menghasilkan hasil hutan kayu melalui proses atau tahapan perencanaan pemanenan kayu, penebangan pohon, penyaratan dan pengangkutan kayu untuk dimanfaatkan masyarakat (Elias, 2015).

Berdasarkan ke tiga pengertian di atas, maka terbentuklah hubungan-hubungan pembukaan wilayah hutan, penataan hutan, dan sistem pemanenan hutan yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama yang erat antar masing-masing bidang yang efesien, sebagai berikut (UNHAS, 2009).

1. Melalui rencana jaringan jalan dan batas-batas alam yang ada, dapat disusun pembagian hutan dan blok hutan.

2. Dimana setiap hutan dipisahkan secara jelas dalam penataan. Hal ini adanya batas alam jalan utama, jalan cabang, dan batas buatan dapat digunakan sebagai batas antar blok.

3. Bagian blok huan dibagi menjadi petak-petak yang akan menjadi unit kesatuan managemen dan administrasi terkecil.

4. Pada bagian samping jalan cabang yang akan berfungsi menjadi batas blok hutan, jalan cabang juga dapat dibuat setelah memperhitungkan kebutuhannya (teknis dan ekonomis) dalam pembukaan wilayah dalam blok hutan tersebut. Dimana hal ini bila di dalam blok hutan masih diperlukan adanya jalan cabang, maka jalan cabang ini diupayakan membelah blok hutan menjadi beberapa petak.

5. Pada saat pengangkutan kayu, material dan karyawan, serta tindakan-tindakan silvikultur membutuhkan jalan ranting yang membuka petak-petak dengan menghubungkan titik-titk pusat petak menuju ke jalan cabang jalan utama.

6. Pola jaringan jalan yang direncanakan harus sesuai dengan system-system pemanenan kayu yang akan dipergunakan dalam mengangkut konsentrasi arah pengangkutan kayu dan subsistem penyadaran kerapatan dan kapasitas jalan utama dan jalan cabang.

7. Hubungan pada pal batas hutan digunakan sebagai pal hm jalan atau sebaliknya yang dapat dibentuk melalui beton atau kayu yang dipancangkan di sebelah kiri dan kanan jalan dan berisi nomor hm dan nomor blok hutan yang bersangkutan.

8. Pada bagian batas antar petak dalam setiap blok dapat terdiri dari jalan cabang yang sebagian dibuat atas pertimbangan teknis dan ekonomis kegiatan pembinaan hutan yang dimanfaatkan sebagai pal hm jalan cabang yang bersangkutan.

Penutup

Sekian artikel yang membahas tentang 8 Hubungan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH), Penataan Hutan dan Sistem Pemanenan Kayu, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber

Universitas Hasanuddin. 2009. Pembukaan Wilayah Hutan dan Keteknikan Kehutanan. UNHAS. Makassar.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Jenis dan Kriteria Konstruksi Perkerasan Jalan Hutan

Sebelum ke topik artikel ini, kita perlu tahu seperti apa sih sejarah perkerasan jalan? Sejarah perkerasan jalan dimulai bersamaan dengan sejarah umat manusia itu sendiri yang selalu berhasrat untuk mencari kebutuhan hidup dan berkomunikasi dengan sesama. Oleh sebab itu perkembangan jalan saling berkaitan dengan perkembangan umat manusia.

jenis

Awalnya jalan hanyalah berupa jejak manusia yang mencari kebutuhan hidup maupun sumber air. Setelah manusia mulai hidup berkelompok jejak-jejak itu berubah menjadi jalan setapak. Adanya pemanfaatan hewa-hewan sebagai alat transportasi, jalan mulai dibuat rata, kemudian diperkeras pertama kali ditemukan di Mesopotania berkaitan dengan ditemukannya roda sekitar 3500 tahan sebelum masehi (UNHAS, 2009).

Jenis Konstruksi Perkerasan

Dari penjelasan sejarah diatas, jalan pun dibentuk dengan aspal atau memperkeras jalan itu sendiri. Berdasarkan hal itu ada beberapa jenis konstruksi perkerasan (UNHAS, 2009) sebagai berikut:

  1. Konstruksi perkerasan lentur (flexible pavement) merupakan jenis konstruksi yang menggunakan aspal sebagai bahan pengikat yang lapisannya bersifat memikul dan menyebarkan beban lalu lintas ke tanah dasar.
  2. Konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement) merupakan jenis konstruksi menggunakan semen (portland cement) sebagai bahan pengikat, dimana bebab lalu lintas sebagain besar dipikul oleh pelat beton.
  3. Konstruksi perkerasan komposit (composite pavement) merupakan jenis konstruksi menggunakan kombinasi konstruksi perkerasan lentur dengan kaku.

Kriteria Konstruksi Perkerasan Lentur

Untuk mengetahui bahwa jalan hutan yang dibangun tidak berbahaya pada si pemakai jalan, maka adapun kriteria yang harus dipenuhi dalam membangun konstruksi perkerasan terdiri dari 2 kelompok (UNHAS, 2009) sebagai berikut:

1. Syarat-syarat berlalu lintas

Adapun syarat-syaratnya (UNHAS, 2009) antara lain:

  1. Permukaan yang rata, tidak bergelombang, tidak melendut dan tidak berlubang.
  2. Permukaan cukup kaku, sehingga tidak mudah berubah bentuk akibat beban yang bekerja di atasnya.
  3. Permukaan cukup kesat, memberikan gesekan yang baik antara ban dan permukaan jalan sehingga tak mudah selip.
  4. Permukaan tidak mengkilap, tidak silau jika kena sinar matahari.

2. Syarat-syarat kekuatan atau struktural

Adapun syarat-syaratnya (UNHAS, 2009) antara lain:

  1. Ketebalan cukup, hingga mampu menyebarkan beban atau muatan lalu lintas ke tanah dasar.
  2. Kedap terhadap air, hingga air tidak mudah meresap ke lapisan dibawahnya.
  3. Permukaan mudah mengalirkan air, hingga air hujan dapat cepat dialirkan.
  4. Kelakuan untuk memikul beban yang bekerja tanpa menimbulkan deformasi yang berarti.

Berdasarkan ke-2 kelompok kriteria diatas dapat dipenuhi melalui 3 perencanaan dan pelaksanaan perkerasan lentur jalan (UNHAS, 2009) sebagai berikut.

1. Perencanaan tebal masing-masing lapisan perkerasan

Perencanaan dan pelaksanaan ini memperhatikan daya dukung tanah dasar, beban lalu lintas yang akan dipikulnya, keadaan lingkungan, jenis lapisan yang dipilih, dapat ditentukan tebal masing-masing lapisan berdasarkan beberapa metode yang berlaku.

2. Analisa campuran bahan

Perencanaan dan pelaksaan ini memperhatikan mutu dan jumlah bahan setempat yang tersedia, direncanakan suatu susunan campuran tertentu sehingga terpenuhi spesifikasi dari jenis lapisan yang dipilih.

3. Pengawasan pelaksanaan pekerjaan

Perencanaan dan pelaksaan ini dilakukan dengan cermat dari tahap penyiapan lokasi dan material sampai tahap pencampuran atau penghamparan dan akhirnya pada tahap penadatan dan pemeliharaan akan menghasilkan hasil lapisan perkerasan yang baik.

Penutup

Sekian artikel yang membahas tentang Jenis dan Kriteria Konstruksi Perkerasan Jalan Hutan, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber

Universitas Hasanuddin. 2009. Pembukaan Wilayah Hutan dan Keteknikan Kehutanan. UNHAS. Makassar.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan